Kategori Berita
Media Network
Kamis, 10 APRIL 2025 • 20:48 WIB

Pakai Atribut Ojol, Pria Ini Selundupkan Sabu 500 Gram ke Lapas Cipinang

Barang bukti pria berpakaian ojol berusaha menyelundupkan sabu 500 gram ke Lapas Cipinang.

INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial NH yang mengenakan atribut ojek online (ojol) ditangkap usai mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Modusnya, pelaku ingin mengantarkan makanan yang ternyata di dalamnya disisipkan sabu.

Upaya penyelundupan narkotika ini terjadi pada Minggu, 6 April 2025 dini hari yang lalu.

Mulanya, dua petugas Lapas mencurigai gelagat aneh pria beratribut ojol yang berada di area parkir Lapas..

"Saat dihampiri dan dimintai keterangan, pria tersebut berusaha melarikan diri. Petugas dengan sigap berhasil mengamankannya dan membawanya ke pos pengawasan dan pemeriksaan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Sudah Beredar 6 Bulan, Polsek Tanah Abang Dalami Indikasi Uang Palsu Rp3,3 M Tersebar saat Lebaran

Saat diperiksa, NH mengaku hendak mengantarkan paket makanan untuk salah satu warga binaan di dalam lapas.

Napi yang dimaksut saat ini masih dalam pendalaman.

"Dia memang mau ngirim paket untuk salah satu warga binaan ya, untuk itu (tujuannya) masih dalam pendalaman dan kami semuanya serahkan ke pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Jakarta Timur. Nanti apapun hasil dari pemeriksaan di Polres akan kami koordinasi terus," ucap Wachid.

Baca Juga: Kemhan Sebut 11 Pendulang Emas Dibantai KKB secara Brutal: Ada yang Organ Tubuhnya Terpotong

Paket yang hendak dikirim berupa makanan. Namun, didalam makanan itu terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

"Hasi pemeriksaan menemukan paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 535,25 gram. (Sabu ditemukan) di paket makanan yang akan dikirim," kata Wachid.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo mengatakan jika pihaknya sudah menyerahkan barang bukti termasuk pelakunya ke pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Narasumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pakai Atribut Ojol, Pria Ini Selundupkan Sabu 500 Gram ke Lapas Cipinang

Link berhasil disalin!