Kategori Berita
Media Network
Selasa, 25 MARET 2025 • 17:13 WIB

Penemuan Kerangka Wanita, Polres Bantul Berhasil Amankan Tersangka: Ternyata Pacar Sendiri

Tersangka MRR dijerat Pasal 339 KUHP Subsider pasal 338 KUHP.
 
Pasal 339: Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu tindak pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana bila tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
 
Pasal 338: Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan penjara paling lama 15 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penemuan Kerangka Wanita, Polres Bantul Berhasil Amankan Tersangka: Ternyata Pacar Sendiri

Link berhasil disalin!