Kategori Berita
Media Network
Selasa, 25 MARET 2025 • 17:13 WIB

Penemuan Kerangka Wanita, Polres Bantul Berhasil Amankan Tersangka: Ternyata Pacar Sendiri

Tersangka MRR (24) pembunuhan EDP (23) di Indekost, Kretek, Bantul, Selasa (25/3/2025)

INDOZONE.ID - Polres Bantul berhasil mengamankan tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita muda inisial EDP. Jenazah ditemukan tinggal kerangkanya di rumah kontrakan alamat Manding Rt 002, Sabdodadi, Bantul.

Tersangka itu yakni pria inisial MRR (24) asal Kretek, Bantul, DIY. Ia ternyata merupakan kekasih korban.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bantul, Iqbal Satya Bimantara, dalam konferensi persnya, pada Selasa (25/3/2025).

Iqbal mengungkapkan, motif tersangka melakukan pembunuhan, karena selama menjalin asmara, korban sering melakukan kekerasan fisik kepada tersangka.

"Tidak hanya kesal karena itu, tersangka juga ingin menguasai barang–barang milik korban," kata Iqbal.

Kasus terungkap dari kecurigaan rekan korban kalau tersangka seringkali memboncengi seorang wanita lain (bukan korban).

"Jadi awal ungkap ini kita mendapatkan informasi awal kita dapatkan dari rekan korban. Menurut rekan korban menyebut, adanya kejanggalan di mana tersangka ini membawa sepeda motor korban, tetapi yang dibonceng bukan korban melainkan ada wanita lain," ungkapnya.

BACA JUGA ITF Bawuran Mulai Beroperasi, Bupati Abdul Halim Yakin Bantul Bersih dari Sampah Tahun Ini

Sementara informasi lain yang didapat penyidik dari pihak keluarganya, saat keluarga korban minta dibawakan mangga namun yang datang pihak tersangka.

"Dari titik itu kita klarifikasi kepada keluarganya bahwa betul memang korban ini tidak pernah pulang. Saat pernah disuruh mengambil mangga, tetapi yang datang selalu yang cowok terus," ujarnya.

Korban EDP diketahui hilang sejak akhir tahun 2024 yang lalu. Setelah berhasil mendapatkan data-data tersebut, polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap tanpa ada perlawanan.

"Baik pihak keluarga maupun pihak rekan-rekannya, tidak pernah lagi melihat korban sejak akhir tahun 2024. Nah, dari situ kita dalami lalu kita langsung menemui tersangka. Kita datangi tersangka. Dan Alhamdulillah tersangka langsung mengakui bahwa memang setelah terjadi bahwa si korban ini telah dilakukan pembunuhan olehnya," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Bantul mengungkap motif tersangka dalam kasus penemuan kerangka manusia yang diduga EDP pada Kamis (20/3/2025). Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan tulang belulang manusia dalam kantong sampah hitam di indekos tersangka MRR.

Berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa tragis ini terjadi ketika korban sedang memasak bakso dan meninggalkannya sejenak untuk menyapu ruangan. Sementara itu, tersangka sedang mencuci piring.

Gara-gara Bakso Gosong, Nyawa Melayang

Barang bukti yang diamankan Polres Bantul

Akibat bakso yang digoreng menjadi gosong, korban marah dan memukul tersangka dengan gagang sapu sebanyak lima kali. Setelah korban meninggal, jasadnya dibiarkan di kamar hingga membusuk dan akhirnya tinggal kerangka.

"Korban dibunuh dengan cara dicekik selama sekitar 5 (lima) menit, kemudian setelah meninggal dunia jasad korban dimasukkan ke dalam kamar rumah kontrakan dan ditinggal begitu saja," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024, sekira pukul 13.00 WIB, karena masa kontrakan habis. Pada saat itu, tersangka bermaksud untuk membersihkan mayat korban yang sudah berupa tulang belulang.

"Seluruh tulang belulang tersebut diambil lalu dimasukkan ke dalam trash bag (kantong plastik) warna Hitam, lalu rambut dan selimut pakaian yang digunakan untuk menutupi mayat juga dimasukkan ke dalam trash bag (kantong plastik) warna Hitam," bebernya.

Pada tanggal 8 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB, tersangka membawa koper berisi pakaian korban, dua kantong plastik warna hitam masing-masing berisi tulang belulang, rambut, dan selimut pakaian ke rumah saksi GN (orangtua tersangka) di Gading Lumbung Rt 016, Donotirto, Kretek, Bantul dan menaruhkan di pekarangan lalu.

BACA JUGA: Polres Bantul Bongkar Makam Korban yang Diduga Tewas karena Miras Oplosan

Pada tanggal 9 Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB, tersangka membakar kantong plastik warna hitam yang berisi rambut dan selimut pakaian menggunakan minyak tanah.

Sedangkan kantong plastik warna Hitam berisi tulang belulang, tetap ditaruh di pekarangan dan koper berisi pakaian di taruh dalam kamar rumah.

Kemudian pada Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka membawa kantong plastik warna hitam berisi tulang belulang korban dari pekarangan rumah saksi GN, ke rumah kontrakan saksi ADW.

Lokasinya berada di Condongcatur, Depok, Sleman dan ditaruh samping teras rumah kontrakan tersebut.  

Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB, diketahui kantong plastik warna Hitam berisi tulang belulang itu, sempat dibawa tukang sampah. Namun, tersangka yang melakukan pencarian langsung menemukan kembali dan di taruh ditempat semula.
 
Pada hari Jum’at tanggal 20 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB, tersangka mengambil kantong plastik warna hitam berisi tulang belulang korban, dari kontrakan saksi ADW lalu membawanya ke sebuah losmen beralamat di Jalan Kaliurang, Hargobinangun, Pakem, Sleman.

"Di Losmen tersebut tersangka memesan kamar No. 05 dan di kamar mandi tersangka mencuci tulang belulang korban menggunakan air dan detergen. Setelah bersih, kerangka korban dimasukkan ke dalam trash bag warna hitam lagi, kemudian sore harinya tersangka membawanya ke rumah saksi GN di Gading Lumbung Rt 016, Donotirto, Kretek, Bantul dan menyimpannya di sebuah kamar," ungkapnya.

Ambil Barang-barang Korban

Tidak hanya membunuh, MRR juga merampas harta benda milik korban berupa:

- 1 (satu) unit sepeda motor
- 1 (satu) buah Handphone
- 1 (satu) buah laptop
- 1 (satu) buah dompet berisi KTP, SIM C, Kartu BPJS, Kartu ATM BCA, Kartu ATM Genius BTPN, kartu Mahasiswa (atas nama korban), uang Rp. 50 ribu dan Dana sebesar Rp. 3.400.000 yang berada di bank digital Sea bank milik korban
- Pakaian korban.  

Dijerat Pidana 20 Tahun Penjara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penemuan Kerangka Wanita, Polres Bantul Berhasil Amankan Tersangka: Ternyata Pacar Sendiri

Link berhasil disalin!