INDOZONE.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul menyebut petani di Bantul masih kekurangan sekitar 400 unit traktor.
Selama ini, beberapa petani menggunakan traktor secara bergantian. Setiap traktor digunakan untuk mengolah lahan sekitar 15-20 hektar lahan.
Melihat kondisi itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariadi atau akrab disapa Titiek Soeharto berkunjung ke kantor DKPP Bantul, Rabu (19/2/2025), untuk menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan).
Alat pertanian yang diserahkan ini, sejumlah 13 traktor dan 5 alat tanam bagi 18 kelompok tani.
"Bantuan ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada para petani dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Bantul," kata Titiek saat ditemui dalam kunjungannya itu.
BACA JUGA: Jelang Ramadan 2025, Titiek Soeharto Blusukan Ke Pasar Beringharjo, Ini Hasilnya
Meski sebelumnya kekurangan alat tani, Titiek pun mengapresiasi surplus beras yang ada di Bantul yang mana dapat memproduksi lebih dari 50 ton beras.
“Petani disini sudah produktif sekali, terbukti bisa swasembada bahkan kelebihan 55 ribu ton beras. Jadi bantuan pemerintah ini harapannya benar-benar dimanfaatkan oleh petani,” ujarnya.
Selain itu, politisi Gerindra itu juga mendorong lahirnya petani-petani muda atau milenial, agar regenerasi terjadi. Sebab, selama ini rata-rata petani sudah berusia senja.
"Agar anak muda tertarik maka pertanian harus dilakukan inovasi misal pada alat-alatnya," pintanya.
Sementara itu, Kepada DKPP Bantul, Joko Waluyo mengatakan
alat pertanian yang diserahkan ini kepada setiap kelompok masing-masing yang mana mendapat satu alat.
"(Dengan begitu) harapannya di tahun ini, pihaknya mentargetkan penambahan luas tanam dari 31 ribu hektar tahun 2024 menjadi 34 ribu hektar lebih pada tahun 2025," ujar Joko.
Untuk mencapai target tersebut, menurutnya, akan dilakukan penambahan luas tanam tersebut dikejar dengan mengintensifkan pengelolaan lahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung