Momen Bupati Sleman Harda Kiswaya memimpin Apel Operasi Ketupat hari ini (20/3)
INDOZONE.ID - Bupati Sleman Harda Kiswaya memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Sleman, Kamis 20 Maret 2025.
Pada awal acara tersebut, Bupati Sleman pun melakukan pengecekan personel yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan sejumlah OPD terkait.
Dia didampingi oleh Wakapolresta Sleman AKBP Darno, dan PasiOps Kodim 0732/Sleman Kapten Inf Sujana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan Bupati Sleman, menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras, serta memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait sehingga Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28 hingga 30 Maret 2025. Lalu, puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 5 hingga 7 April 2025.
Baca Juga: Korlantas Prediksi 21 Maret 2025 Aktivitas Mudik Lebaran Mulai Berlangsung
Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2025”, dan mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman".
Operasi Ketupat 2025 akan diselenggarakan pada 23 Maret hingga 8 April 2025 untuk 8 Polda Prioritas, serta tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya.
Di akhir acara, Bupati Sleman Harda Kiswaya juga menyampaikan ucapan terima kasih. Tak lupa, dia mengapresiasi seluruh personel gabungan yang terlibat dan mendukung Operasi Ketupat 2025.
"Di saat masyarakat berlibur untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, rekan-rekan tetap berdiri tegak memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Selamat bertugas dan tetap semangat. Jadikan setiap langkah pengabdian sebagai ladang ibadah untuk mencari ridho dan keberkahan Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers