Belasan preman yang meresahkan selama Ramadhan di Jember.
INDOZONE.ID – Bulan Ramadhan seharusnya jadi momen penuh ketenangan, tapi di Jember, belasan preman justru bikin resah. Tak tinggal diam, polisi bergerak cepat dan mengamankan 12 orang dari berbagai lokasi di kota ini.
Mereka diringkus karena berbagai aksi yang bikin masyarakat geram.
Mulai dari mabuk di tempat umum, meminta uang parkir secara paksa, hingga memalak pedagang kaki lima.
Bahkan, salah satu dari mereka terlibat kasus pemerasan yang cukup serius.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan bertahap, terutama setelah operasi Minggu malam, 16 Maret 2025.
Baca Juga: Tak Hadiri Rapat Paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Dinilai Abaikan Marwah DPRD Jember
"Tercatat kami amankan 12 pelaku premanisme saat Bulan Ramadhan," katanya dalam konferensi pers di Aula Mapolres Jember, Senin (17/3/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan, lima kasus masuk kategori tindak pidana ringan, seperti mabuk-mabukan dan pungutan liar di tempat parkir.
"Karena kerugiannya tidak di bawah Rp2,5 juta, hukumannya hanya enam hari pidana kurungan," jelas Bayu.
Baca Juga: Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati Jember, DPRD Sarankan Duduk Bersama
Namun, satu kasus lain lebih serius. Seorang tersangka berinisial S diduga melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan.
S, yang berprofesi sebagai mandor proyek, berkali-kali meminta uang kepada korbannya dengan alasan membayar utang. Tapi setelah dicek, utang itu ternyata tak pernah dilunasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan