Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 15 MARET 2025 • 14:40 WIB

Tak Hadiri Rapat Paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Dinilai Abaikan Marwah DPRD Jember

Pimpinan DPRD Jember Saat Pimpin Jalannya Rapat Paripurna.

INDOZONE.ID - Rapat Paripurna Kedua Pandangan Umum Fraksi DPRD Jember terkait pembahasan Perubahan Kedua Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, diwarnai interupsi oleh Anggota DPRD Jember Nur Hasan. 

Dalam rapat yang berlangsung pada Jumat (14/3/2025) malam, Nur Hasan menyampaikan interupsi itu kepada Pimpinan DPRD Jember.

Ia menanyakan alasan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Jember Muhammad Fawait-Djoko Susanto dalam rapat paripurna tersebut.

"Mohon izin Ketua, kemana Bupati dan Wakil Bupati, kok tidak hadir. Rapat Paripurna ini penting, terlebih baru kali ini selama dua periode bupati. Periode sekarang Rapat Paripurna kok tidak dihadiri Bupati-Wakil Bupati. Di mana marwah kita sebagai DPRD Jember?" ujar Nur Hasan dalam rapat.

Baca Juga: Dukung Raperda, Fraksi PDIP DPRD Jember Ingin UHC Capai 100 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran

Terkait interupsi itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjawab tentang ketidakhadiran Bupati-Wakil Bupati Jember tersebut.

"Bupati tidak dapat hadir dalam rapat dan sudah disampaikan oleh protokol. Kehadirannya diwakilkan oleh Plh. Sekda Jember," ucapnya sambil kemudian meneruskan jalannya Rapat Paripurna. 

Terkait hal ini, Nur Hasan menyayangkan ketidakhadiran Bupati-Wakil Bupati Jember dalam Rapat Paripurna itu.

Menurutnya, ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati seolah menginjak marwah DPRD Jember.

"Yang pertama, selama dua periode ini, setiap paripurna yang dihadiri oleh bupati atau diwakili oleh wakilnya, atau keduanya, biasanya selalu ada," kata Nur Hasan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai rapat.

"Namun, anehnya, pada dua periode baru ini, yang ketiga, baru sekarang ini tidak ada. Ini menjadi pertanyaan bagi kami, makanya saya interupsi agar ke depan hal ini tidak terulang lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati Jember, DPRD Sarankan Duduk Bersama

Menurut legislator asal PKS itu, Bupati dan Wakil Bupati selaku pemerintah daerah, adalah adalah mitra DPRD Jember. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tak Hadiri Rapat Paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Dinilai Abaikan Marwah DPRD Jember

Link berhasil disalin!