INDOZONE.ID - Seorang ayah berinisial USJ (46) tega melecehkan putri kandungnya sendiri berinisial RO (22) hingga sebanyak puluhan kali. Pelaku bahkan juga miminta korban untuk selalu menenggak pil KB.
Aksi pencabulan ini pertama kali dilakukan pada Desember 2023 yang lalu. Pelaku yang pulang dari tempat kerjanya menuju kontrakanya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi nafsu saat melihat korban.
"Saat itu hanya ada korban di kontrakan yang sedang tiduran terlentang di kasur sambil memainkan hanphone. Dikarenakan korban takut atas perbuatan tersangka, korban tidak bisa melakukan perlawanan lebih," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Aksi bejat ini dilakukan secara berulang-ulang hingga total sudah 20 kali sang ayah menyetubuhi putrinya sendiri hingga tahun 2025. Setiap kali selesai berhubungan, pelaku meminta korban menenggak pil KB.
"Korban disuruh tersangka meminum pil KB yang dibawa oleh tersangka," ucapnya.
Muak atas perbuatan ayahnya, korban mengadukan hal tersebut ke Ketua RT di kontrakannya. Para saksi kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bengkalis Ditangkap Polisi
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui perbuatanya yang telah menyetubuhi korban lebih dari 20 kali. Motif tersangka dikarenakan nafsu terhadap korban," kata Binsar.
Saat ini pria bejat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. dengan ancaman Hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung