Kategori Berita
Media Network
Kamis, 13 MARET 2025 • 13:10 WIB

Kapolri Geser AKBP Fajar dari Posisi Kapolres Ngada, Kini Digantikan AKBP Andrey

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap karena kasus narkoba dan asusila.

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diketahui melakukan rotasi besar-besaran dalam institusi kepolisian. Salah satu nama yang masuk ialah AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ikut dimutasi.

Mutasi jabatan AKBP Fajar tetuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/489/III/KEP./2025. Dalam surat telegram itu, ada ratusan personel yang dimutasi seperti dilihat pada Kamis, 13 Maret 2025.
 
Posisi AKBP Fajar sebagai Kapolres Ngada kini sudah resmi diganti berdasarkan surat telegram itu. Dia kini diganti oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nageko Polda NTT.
 

Terlibat 2 Kasus Berbeda

Sekadar informasi, AKBP Fajar saat ini tengah diproses oleh Propam Polri usai terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya seputar narkoba, AKBP Fajar juga terlibat dalam kasus asusila gadis di bawah umur.
 
Berkaitan dengan kasus narkotika, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra sebelumnya mengungkap hasik tes urine yang dilakukan terhadap Fajar. Hasilnya, AKBP Fajar diyakini mengkonsumsi narkotika.
 
"Hasil tes urine positif. (Positif sabu) iya," kata Henry sebelumnya.
 
Sedangkan kasus asusilanya bermula dari Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri mendapat surat dari Kepolisian Federal Australia terkait temuan video asusila AKBP Fajar.
 
Berdasarkan hasil pendalaman, Fajar melakukan aksi pedofilia di sebuah hotel.
 
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi sebelumnya mengatakan pihaknya sudah memeriksa Fajar berkaitan dengan kasus ini. Hasilnya, Fajar mengakui sudah melakukan aksi asusila.
 
"Tanggal 20 (Februari) yang bersangkutan dipanggil untuk dilakukan introgasi oleh pihak Propam Polda NTT dan yang bersangkutan juga hasil interogasi secara terbuka, secara lancar tidak ada hambatan dalam memberikan keterangan mengakui semua perbuatanya," kata Kombes Patar sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kapolri Geser AKBP Fajar dari Posisi Kapolres Ngada, Kini Digantikan AKBP Andrey

Link berhasil disalin!