Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)
INDOZONE.ID - Kasus narkotika dan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, bikin gempar Indonesia.
Terkini, Tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah NTT menyatakan korban pencabulan AKBP Fajar hanya satu orang.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi dalam jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa 11 Maret 2025.
"Korban hanya satu orang berusia enam tahun," kata Kombes Pol. Patar, dikutip dari ANTARA, Kamis (13/3/2025).
Menurut pernyataan Patar, korban berumur enam tahun. Fajar dibantu oleh seorang wanita berinisial F, untuk mengenal korban.
Baca Juga: Sederet Fakta Kapolres Ngada AKBP Fajar Terseret Kasus Pedofilia: Video Sampai Bocor di Australia
Jadi, anak di bawah umur itu dipesan Fajar melalui F yang mencari anak-anak hingga mendapatkan korban.
F membawa korban ke hotel yang telah dipesan oleh Fajar. Dalam kamar hotel yang telah dipesan, didapatkan tanda pengenal, yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Kapolres Ngada nonaktif tersebut.
"Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujar dia.
Perlu diketahui, pelaku pun koperatif dalam pemeriksaan di Mabes Polri. Dia mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.
Sebelumnya, disebutkan ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan oleh Fajar. Hal itu berdasarkan keterangan dari Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe.
Namun, dari keterangan Tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah NTT, diketahui korban hanya satu anak yang berumur enam tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara