Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma Dok Humas Polres Ngada
INDOZONE.ID - Kapolres Ngada bernama AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Sang pimpunan Polres Ngada Nusa Tenggara Timur itu ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba hingga asusila.
AKBP Fajar diamankan pada Kamis, 20 Februari 2025 yang lalu. Saat melakukan pengamanan, Divisi Propam didampingi oleh Paminal Polda NTT.
Kabid Humad Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra tidak menampik adanya hal tersebut.
Dia mengatakan AKBP Fajar saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
"Pada Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda Nusa Tenggara Timur mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang anggota Polri atas nama FJ. Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," kata Kombes Henry saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap di Hotel karena Kasus Narkoba dan Asusila
Henry belum mau berkomentar lebih dalam mengenai kasus yang menjerat AKBP Fajar. Dia hanya menyebut Polda NTT saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ucapnya.
Lebih jauh, Henry menyebut jika terbukti bersalah, AKBP Fajar akan mendapatkan sanksi atau penindakan tegas dari Polri.
"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber