Kategori Berita
Media Network
Selasa, 11 MARET 2025 • 18:39 WIB

Kapolres Ngada Diduga Terlibat Narkoba dan Pencabulan Anak, Komisi III DPR: Pecat!

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma Dok Humas Polres Ngada

INDOZONE.ID - Keterlibatan Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma Lukman dalam kasus penggunaan narkoba serta pencabulan anak dibawah umur, memicu reaksi publik termasuk dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman.

Benny K Harman mendesak Mabes Polri untuk langsung memecat Fajar Widyadharma Lukman karena diduga telah terlibat dalam dua kasus tersebut.

“Mabes Polri harus berhentikanlah, langsung dipecat saja itu,” ujarnya di Kupang, Nusa Tenggara TImur (NTT), Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Positif Pakai Narkoba, AKBP Fajar Dicopot Dari Jabatan Kapolres Ngada

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kasus dugaan penggunaan narkoba serta kasus pencabulan terhadap tiga anak dibawah umur, dimana usianya mulai dari tiga tahun,12 tahun dan 14 tahun.

Saat melakukan aksinya Kapolres nonaktif itu justru membuat video aksinya, lalu mengirimkan videonya ke situs porno luar negeri.

Selain dilakukan pemecatan, Benny juga mendesak agar Mabes Polri memproses secara hukum terhadap pelaku yang sudah membuat malu institusi Polri.

"Perlu Mabes Polri juga periksa yang bersangkutan, jangan-jangan jaringan penggunaan narkobanya,” ujar dia.

Hal ini juga, ujar dia, untuk menyelidiki modus operandinya, karena menurut dia peredaran narkoba itu juga melibatkan anggota-anggota Polri juga.

Terkait masih tertutupnya Polri terkait kasus itu, dia meminta agar Mabes Polri harus segera mengungkap kasus tersebut ke publik serta menjelaskan sejelas-jelasnya kepada masyarakat.

Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Kini Diperiksa Propam Polri

“Siapapun itu yang melakukan pelanggaran seperti itu harus dipecat,” tambah dia.

Sebagai informasi, Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kapolres Ngada Diduga Terlibat Narkoba dan Pencabulan Anak, Komisi III DPR: Pecat!

Link berhasil disalin!