Kategori Berita
Media Network
Senin, 10 MARET 2025 • 17:20 WIB

Prabowo Minta Pengemudi Ojol Dapat THR, Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran

Presiden Prabowo Subianto.

INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumukan bahwa pembagian Tunjangan Hari Raya (THR), harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum lebaran untuk seluruh pekerja, baik karyawan swasta, BUMD, maupun BUMN.

"Saya minta pemberian THR swasta, BUMN, BUMD, diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri," ucap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Kebijakan tersebut diumumkan Prabowo setelah mendapat laporan resmi dari para Menteri Kabinet Merah Putih, yang telah melangsungkan beberapa kali pertemuan untuk membahas pembagian THR tahun 2025.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Dikabarkan Dapat THR, Menaker: Sedang Tahap Finalisasi

Prabowo juga mengatakan bahwa nantinya akan dikeluarkan Surat Edaran (SE) oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, terkait besaran jumlah THR beserta mekanismenya.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus terkait persoalan pemberian THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Menurutnya, seluruh pengemudi ojol dan kurir online patut mendapatkan THR karena telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi
untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online, dalam bentuk uang tunai
dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," lanjut Prabowo.

Prabowo mengharapkan, kebijakan ini dapat membantu para pengemudi ojol dan kurir online agar dapat merayakan idul fitri dan merasakan libur lebaran, serta mudik ke kampung halaman dengan keadaan yang baik.

Keputusan ini disampaikan setelah Presiden memanggil sejumlah pemangku kepentingan terkait, termasuk CEO Grab Anthony Tan dan CEO Gojek Patrick Walujo, yang juga turut menghadiri konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal, Cek Besarannya di Sini!

Untuk aturan dan juga jumlah besaran THR yang akan didapat para pengemudi ojol dan kurir online, Prabowo menegaskan kembali bahwa informasi tersebut selengkapnya akan menyusul melalui SE dari Menaker, sama seperti ketentuan THR bagi Pegawai Swasta, BUMD, dan BUMN.

Berdasarkan data terkini, Prabowo mengatakan bahwa terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi ojol dan kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 juta hingga 1,5 juta yang berstatus part time bekerja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube Kesekretariatan Presiden

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Prabowo Minta Pengemudi Ojol Dapat THR, Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran

Link berhasil disalin!