INDOZONE.ID - Sebagai wujud keseriusan Pemkab Sleman yang konsisten mengutamakan kebutuhan masyarakat Sleman. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan secara simbolis bantuan 6 kursi roda, 1 kruk, dan sembako kepada 7 masyarakat penerima manfaat di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman, pada Senin (10/3/2025).
Ketujuh penerima manfaat merupakan masyarakat yang berasal dari Kalurahan Sariharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Purwomartani, Kalurahan Tirtomartani, Kalurahan Selomartani, dan Kalurahan Kalitirto.
“Pemberian bantuan ini masih bagian dari Program Jaring Pengaman Sosial yang sudah bertahun-tahun kita lakukan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu dalam hal ini yang mempunyai keterbatasan fisik, baik itu karena usia, karena kecelakaan dan kondisi yang lain sebagainya,” jelas Danang.
BACA JUGA: Rencananya Tol Jogja-Solo Segera Dibuka Lebaran 2025, Ini Pesan Wakil Bupati Sleman
Danang berharap, bantuan yang telah diberikan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga berpesan agar penerima dapat memanfaatkan bantuan sebaik mungkin.
BACA JUGA: Cara Pemkab Sleman Berantas Kemiskinan
Terkait bantuan sosial, Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial memiliki Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program ini merupakan program bantuan sosial yang disediakan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Adapun bantuan yang diberikan mencakup bantuan pendidikan, kesehatan, dan sosial. Bagi masyarakat Sleman yang membutuhkan, dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sleman untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers