Jumpa pers jajaran Kabupaten Sleman, pada Selasa (25/2/2025)
INDOZONE.ID - Selama Bulan Ramadhan, jam operasional untuk usaha hiburan malam di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan mengalami penyesuaian jadwal.
Diharapkan, usaha hiburan malam di Sleman wajib ditutup satu hari sebelum 1 Ramadhan hingga tiga hari setelahnya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengatakan peraturan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang pelaksanaan usaha hiburan, SPA, Game Net, rumah makan, restoran, hotel, dan pusat perbelanjaan pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Selama Ramadan pelaku usaha hiburan wajib menutup usahanya mulai satu hari sebelum hari pertama bulan Ramadan hingga hari ketiga bulan Ramadan. Serta hari raya Idul Fitri," kata Danang saat jumpa pers, pada Selasa (25/2/2025).
Usaha yang wajib menaati aturan itu selama Ramadhan, di antaranya adalah klub malam, SPA, Game net, rumah makan atau restoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Klub malam akan dibatasi jamnya mulai dari pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Hal ini juga diberlakukan untuk diskotik, bar, dan pub.
"Waktu jam operasi nasional ini akan kita batasi untuk beberapa usaha antara lain klub malam, diskotik, bar, dan pub. Ini jam operasinya antara jam 21.00 sampai jam 24.00 WIB," jelasnya.
Apabila pelaku usaha ada yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi yang diberikan langsung oleh Satpol PP Kabupaten Sleman.
"Sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam operasional di atas, ini akan dilakukan oleh tim terpadu seperti Satpol PP yang tentu nantinya melakukan pemantauan selama bulan Ramadan," ujarnya.
BACA JUGA: Rencananya Tol Jogja-Solo Segera Dibuka Lebaran 2025, Ini Pesan Wakil Bupati Sleman
Terkait sanksi yang diberikan kepada pelanggar, ada dua tahapan, yaitu pertama ditutup sementara selama 7 hari.
"Tahap kedua dikenai sanksi penutupan sementara selama 14 hari," imbuhnya.
Lebih rinci, usaha hiburan lainnya yang juga akan dibatasi operasionalnya sebagai berikut :
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung