5. Tunjangan kinerja (buat instansi pusat) atau TPP (buat daerah)
Besaran Berdasarkan Jenjang Pendidikan & Masa Kerja:
- SD/SMP: Rp3.571.050 - Rp4.210.500
- SMA/Diploma I: Rp4.089.750 - Rp4.884.600
- Diploma II/III: Rp4.573.800 - Rp5.436.900
- Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550 - Rp6.521.550
- Strata II/III: Rp6.470.100 - Rp7.542.150
- Catatan: Untuk guru atau dosen yang gak terima tunjangan kinerja, tetap
- dapet THR full dari tunjangan profesi.
Faktor yang Bisa Pengaruhi Penerimaan THR
Ada beberapa hal yang bisa bikin hak THR seseorang berubah, misalnya:
- Ketersediaan anggaran: Kalau anggaran negara terbatas, pencairan bisa mundur atau bahkan batal.
- Perubahan kebijakan pemerintah: Walaupun aturan ini berlaku sampai 2024, bisa aja ada perubahan untuk 2025.
- Status keaktifan ASN: Kalau ASN lagi nggak aktif (misalnya cuti panjang), dia nggak dapat THR.
Penulis: Hilwah Nur Puspitawati