Kategori Berita
Media Network
Kamis, 06 MARET 2025 • 14:30 WIB

Pesta Miras di Senen Jakpus Dibubarkan Polisi, Begini Kronologinya

Polisi bubarkan pesta miras di Senen, Jakpus.

INDOZONE.ID - Aksi pesta miras dilakukan oleh sejumlah orang di kawasan Jalan Jambrut, RW 02, Kenari, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (6/3/2025) dini hari tadi.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membubarkan kegiatan pesta miras itu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang menyebut pihaknya mendapat informasi dari masyarakat hingga langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga: Malam Pesta Miras, Pagi Sarfa Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Harua

"Kami menerima laporan adanya pesta miras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas segera turun ke lokasi untuk memberikan himbauan agar kegiatan tersebut dihentikan," kata Kombes Susatyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Polisi kemudian langsung membubarkan kegiatan itu. Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso menyebut pembubaran kegiatan ini berjalan dengan lancar.

"Kami menghimbau warga yang tengah berpesta minuman keras agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi saat ini sudah aman dan terkendali," kata Bambang.

Baca Juga: 2 Napi di Serang Meninggal Dunia Usai Pesta Miras Oplosan di Dalam Lapas

Polisi kemudian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi atau kegiatan-kegiatan yang meresahkan dan mengganggu masyarakat luas. Jika ada hal mengganggu keamanan, Bambang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkannya ke polisi.

"Jika ada kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pesta Miras di Senen Jakpus Dibubarkan Polisi, Begini Kronologinya

Link berhasil disalin!