Aparat kepolisian mengangkat jasad Sarfa Nahumarury, yang ditemukan tewas di hutan Harua, Maluku Tengah, Maluku.
INDOZONE.ID - Tanpa celana Sarfa Nahumarury, wanita muda asal Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, ditemukan tak bernyawa di hutan Harua, desa setempat, Minggu (28/7/2024).
Korban pertama kali ditemukan oleh Irsal Tuasalamony, sekira pukul 06.00 WIT. Kala itu saksi Irsal hendak mencari buah durian di hutan tersebut.
Korban ditemukan hanya mengenakan baju, tanpa celana. Selain ada bercak darah, pada tubuh korban pun terdapat tanda-tanda kekerasan.
Baca Juga: Viral Ojol Tewas di Kolong Flyover Tanjung Barat, Polisi Ungkap Penyebabnya!
Sebelum meninggal, malamnya korban diketahui pesta miras jenis sopi bersama tiga rekannya. Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian memintai keterangan dari salah satu teman korban bernama Febianti Bit Bit.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, Febianti mengaku, pada Minggu, sekira pukul 01.00 WIT, dia dan Sarfa bersama dua teman mereka lainnya, sedang duduk bercerita sambil mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.
Korban terlihat sedang melakukan video call dengan seorang lelaki yang tidak saksi kenal. Beberapa menit kemudian, korban memanggil tiga teman prianya untuk mengantar saksi serta dua teman lainnya untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Dan pagi harinya, terdengar kabar kalau korban ditemukan meninggal di semak-semak hutan Harua," kata Ipda Janet Luhukay di Ambon, dikutip Senin (29/7/2024).
Baca Juga: Diduga dikejar Klitih Mahasiswi di Yogyakarta Tewas Kecelakaan
Ipda Janet mengaku, kendati terdapat tanda-tanda kekerasan, polisi belum dapat memastikan penyebab meninggalnya korban.
"Belum dipastikan penyebab kematian korban," ujarnya.
Ditambahkan, jenazah korban saat ini sudah dievakuasi ke RS. Bhayangkara Ambon, untuk dilakukan autopsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan