Kategori Berita
Media Network
Senin, 03 MARET 2025 • 15:53 WIB

Pemerintah Beri Diskon Pesawat Ekonomi Domestik 14 Persen pada Masa Lebaran 2025

Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/3/2022). (ANTARA FOTO/Fauzan)

INDOZONE.ID - Pemerintah mengumumkan akan memberikan diskon harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 13-14 persen selama masa mudik lebaran 2025. 

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Perhubungan, Senin (3/3/2025).

Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari dengan periode pembelian tiket pada tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025, untuk jadwal penerbangan dari tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.

Menhub Dudy menjelaskan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah guna memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.

Baca Juga: Tol Japek Selatan 2 Bakal Difungsikan saat Mudik Lebaran 2025, Kakorlantas Sebut Penanganan di Cikampek Bakal Berbeda

Kebijakan ini juga disebut diambil karena sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan juga merupakan bagian dari program Asta Cita yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam periode 'Angkutan Lebaran' ini sehingga masyarakat dapat mudik dengan lancar, mudah, dan nyaman.

Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025 untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan penumpang,” ucap Menhub Duddy.

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono turut menyampaikan bahwa kebijakan penurunan harga tiket selama masa Lebaran 2025 ini merupakan hasil kolaborasi antar kementerian dan pemangku kepentingan.

Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan saling bersinergi sehingga berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan biaya layanan bandara di 37 bandara agar masyarakat dapat merasakan secara nyata penurunan harga tiket pesawat ini.

"Insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ucap Menko AHY.

Sementara itu, kebijakan terkait PPN dalam pembelian tiket pesawat dalam periode diskon ini sudah diatur oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan bahwa ia sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung sebagian oleh pemerintah untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kementerian Perhubungan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemerintah Beri Diskon Pesawat Ekonomi Domestik 14 Persen pada Masa Lebaran 2025

Link berhasil disalin!