Kategori Berita
Media Network
Senin, 03 MARET 2025 • 14:06 WIB

Kabar Baik! Ribuan Pegawai Sritex yang Kena PHK Bakal Kembali Bekerja

Pegawai Sritex terkena PHK imbas perusahaan tutup akibat bangkrut.

INDOZONE.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli membawa kabar baik untuk ribuan pegawai PT Sri Isman Rezeki (Sritex) yang terkena PHK usai perusahaan dinyatakan bangkrut pada 1 Maret 2025 kemarin.

Yassierli mengatakan, para pegawai yang terkena PHK bisa bekerja kembali dalam dua minggu ke depan.

Kabar ini diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri, kurator pengurus kepailitan PT Sritex dan serikat pekerja untuk mencari solusi atas PHK yang terjadi.

Baca Juga: Imbas Putusan Pailit, Karyawan Sritex Mulai Isi Surat PHK

"Seperti yang tadi sudah disampaikan (oleh kurator) bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," ujar Yassierli.

Perwakilan Tim Kurator Nurma Sadikin menjelaskan, pihaknya akan menyewa aset-aset Sritex kepada investor. Nantinya aset-aset yang disewakan bisa dipakai untuk produksi para investor.

Dikatakannya lagi, saat ini sudah ada beberapa investor yang masuk untuk jadi penyewa aset Sritex.

Saat ini pemerintah sedang fokus mengawal hak-hak pekerja Sritex yang terdampak PHK.

Baca Juga: 7.000 Karyawan Gelar Istigasah Akbar demi Selamatkan Sritex

"Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawal agar hal PT Sritex atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua atau JHT dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi," ucap Yassierli.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Youtube

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kabar Baik! Ribuan Pegawai Sritex yang Kena PHK Bakal Kembali Bekerja

Link berhasil disalin!