Pagar laut di Bekasi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa).
INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri diketahui baru saja meningkatkan status kasus pagar laut Bekasi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kini, polisi tinggal mencari sosok tersangka dari balik kasus ini.
"Untuk Segarajaya, kami sudah mempunyai suspek tersangka, calon tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Kendati demikian, Djuhandhani sendiri belum membeberkan siapa calon tersangka yang saat ini tengah dibidik oleh pihaknya. Pasalnya, dia menyebut pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Baca Juga: Kades Kohod Arsin Cs Ditahan Bareskrim Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Pagar Laut
"Kami sudah mempunyai suspek kira-kira pelakunya siapa, namun kita tetap memegang asas praduga tak bersalah," ungkapnya.
Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan jika nantinya pihaknya akan membuktikan dengan fakta-fakta yang tidak terbantahkan saat menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kita tetap akan membuktikan semuanya dengan alat bukti yang benar-benar profesional secara scientifik tetap kita buktikan," kata Djuhandhani.
Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Polri saat ini memang tengah mendalami kasus pemagaran laut disejumlah wilayah. Selain di Tangerang, kasus pagar laut di Kabupaten Bekasi juga ikut disidik.
Baca Juga: Kades Kohod Arsin Cs Ditahan Bareskrim Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Pagar Laut
Terbaru dalam kasus ini, Bareskrim Polri baru saja menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pagar laut Bekasi. Disinyalir, ada pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan