Kategori Berita
Media Network
Selasa, 25 FEBRUARI 2025 • 16:25 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading Segera diterapkan Mulai Maret 2025, Begini Rincinya

Forum Diskusi jajaran Pemda DIY pada Senin (24/2) membahas rencana penutupan Plengkung Gading

NDOZONE.ID - Dalam upaya melindungi cagar budaya Plengkung Nirbaya, Dinas Perhubungan DIY akan segera menerapkan Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) di area tersebut pada minggu kedua bulan Maret 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif arus lalu lintas terhadap struktur bangunan bersejarah yang telah mengalami deformasi akibat pelapukan biologis dan aktivitas manusia.

Kebijakan tersebut diputuskan setelah melalui FGD Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Alun-alun Kidul Yogyakarta bersama dengan stakeholder terkait, termasuk juga dari BPBD DIY dan BASARNAS Yogyakarta, di Kantor Dinas Perhubungan DIY, pada Senin (24/2/2025).

Baca Juga: Masuk Daftar Proker, Walikota Yogyakarta Minta Satpol PP Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Nantinya, arus lalu lintas dikawasan ini hanya diperbolehkan dari utara (dalam beteng) menuju selatan (luar beteng).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo mengatakan, aturan ini akan diberlakukan selama satu bulan.

Selama periode ini, pengawasan ketat akan diterapkan, termasuk larangan bagi kendaraan besar seperti bus pariwisata untuk memasuki area Plengkung Nirbaya.

“Beberapa kejadian sebelumnya, ada kendaraan berdimensi cukup besar masuk di Plengkung Nirbaya, meskipun sudah dipasang rambu-rambu larangan. Sering pula terjadi kendaraan roda 4 terjebak karena berpapasan dengan kendaraan roda 2 yang menunggu antrean lampu lalu lintas di dalam bangunan. Ini berpotensi menyerempet dinding plengkung secara langsung,” papar Rizki.

Hasil kajian Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018 menunjukkan bahwa Plengkung Nirbaya mengalami kerusakan serius, termasuk retakan yang dapat mengancam keselamatan bangunan.

Baca Juga: Warga Menagih Janji Hasto - Wawan Tuntaskan Sampah Kota Yogyakarta: Salah Satunya Optimalkan Insenerator

Kerusakan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk getaran dari kendaraan yang melintas. Untuk mencegah perluasan deformasi, langkah-langkah pencegahan telah dilakukan sejak 2019, termasuk perbaikan fisik dan biologis pada struktur bangunan.

“Penanganan karena faktor manusia secara langsung juga telah dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan memasang pagar pembatas meskipun belum efektif. Bahkan, sering terjadi pembobolan gembok pagar pembatas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelas Rizki.

Namun, untuk upaya penanganan penyebab karena aktivitas manusia dan kendaraan yang bersifat langsung dan repetitif belum dilakukan. Hal ini karena berhubungan dengan mobilitas masyarakat di jalan raya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading Segera diterapkan Mulai Maret 2025, Begini Rincinya

Link berhasil disalin!