Kategori Berita
Media Network
Jumat, 21 FEBRUARI 2025 • 19:28 WIB

KPK Tahan Hasto Bagian dari Proses Hukum Bukan Politisasi

Hasto saat ini ditahan di Rutan KPK.

Penyidik KPK menahan Hasto dengan menerapkan perintangan penyidikan yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hasto Kristiyanto dinilai melakukan intervensi hingga menyebabkan Harun Masiku kabur dari OTT komisi antirasuah dan buron hingga saat ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Narasumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPK Tahan Hasto Bagian dari Proses Hukum Bukan Politisasi

Link berhasil disalin!