INDOZONE.ID - Enam orang yang mengaku wartawan untuk melancarkan aksi pemerasan di Kabupaten Sleman ditangkap aparat polres setempat. Para pelaku berhasil diamankan tanggal 12 februari 2025 dan selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman.
Enam pelaku itu diantaranya Dede Tumanggor asal Bekasi, Jawa Barat, Diva Tiara Kusmintarani (perempuan, 23) seorang mahasiswa asal Klaten, Jawa Tengah, Frans Marslino (27) seorang mahasiswa asal Bekasi, Jawa Barat, Sri Handayani (Perempuan, 27) seorang mahasiswa asal Bekasi, Jawa Barat, Yhae Huda DK Sitorus (laki-laki, 24) seorang mahasiswa asal Bekasi, Jawa Barat, Herman Barutu (laki-laki,55) wiraswasta asal Kotagede, Kota Yogyakarta.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol.Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku yakni akan memberitakan ke media sehingga korban merasa takut dan memberikan sejumlah uang kepada pelaku.
Baca Juga: 7 Saksi Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang Dapat Perlindungan LPSK
"Jadi modusnya menakut-nakuti korban dengan aib untuk dipublikasikan. Saat itu juga, pelaku memeras korban untuk mentransfer uang puluhan hingga ratusan juta," katanya dalam konferensi pers, pada Sabtu (15/2/2025).
Kronologi Kejadian
Pada hari Selasa (11/2/2025) sekira pukul 18.15 WIB korban (Miss X) setibanya di rumah dari menjemput anaknya sekolah.
"Namun, saat hendak masuk ke dalam rumah tiba-tiba didatangi oleh para pelaku yakni 2 orang perempuan dan 2 orang laki-laki yang mengaku dari wartawan/pers sambil para pelaku tersebut mengenakan ID Card Pers/wartawan yang dikalungkan," ujarnya.
Kepada korban, pelaku mengatakan telah melihat korban ke luar dari salah satu hotel di wilayah Sleman bersama laki-laki yang bukan suaminya.
Baca Juga: Buntut Keracunan Makanan di Tempel, Polresta Sleman Periksa 8 Orang
"Untuk menutup agar media tidak memberitakan/menyebarkan berita tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta. Karena korban takut, lada akhirnya korban menyanggupi permintaan pelaku namun menawar dan akan memberikan uang Rp 80 juta," ungkapnya.
Korban baru mentransfer ke rekening pelaku Rp. 15 juta. Dan untuk kekuranganya, korban akan segera memberikan pada hari Rabu (12/2/2025) pukul 10.00 di rumah pelapor.
Berdasarkan penyidikan sementar, para pelaku mengaku baru melakukan aksinya satu kali. Mereka menggunakan grup whatsapp dalam membagi tugas dan perannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung