Ilustrasi pemerasan. (NewsBTC)
INDOZONE.ID - Sebanyak dua anggota kepolisian diduga melakukan pemerasan terhadap Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara (Sumut), hingga Propam berhasil menyita uang ratusan juta berkaitan dengan kasus tersebut.
Kini, dua anggota polisi tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam.
"Itu terkait masalah pemerasan, terkait dengan dana alokasi khusus (DAK), kegiatan sekolah ya. Sekolah SMK di wilayah Sumatera Utara. Nah itu calon tersangkanya dua," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Kendati demikian, Cahyono belum membeberkan lebih rinci berkaitan dengan kasus ini. Dia hanya menyebut pihaknya mendapat aduan dari masyarakat berkaitan dengan kasus ini.
"Sama itu kasus-kasus yang melibatkan anggota itu kita terima dumas (pengaduan masyarakat) dan kita semua masih Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut," ungkapnya.
Kasus tersebut, kata Cahyono, saat ini tengah diusut oleh Propam Polri. Bahkan dua angota tersebut sudah dilakukan penahanan di tempat khusus atau dipatsuskan.
Dari kasus ini, pihaknya juga berhasil menyita uang senilai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Diperiksa Propam Buntut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro
"Kemarin dari hasil tindakan oleh Paminal itu ada sekitar uang yang diamankan sekitar Rp400 juta. Ini hasil kerjasama OTT antara kami, Tipikor sama Propam," kata Cahyono.
Kekinian, jenderal polisi bintang dua itu menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk mengembangkan kasus tersebut.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang ikut terlibat.
"Sejauh ini masih dua (oknum polisi terlibat). Nanti mungkin di proses penyidikan bisa berkembang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan