"Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Terimakasih atas segala bentuk dukungannya, mohon doa agar kami bisa lebih kuat dan bisa berkarya lebih baik," ungkap Risdianto.
Sementara itu, penyebab kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN semalam, belum diketahui dengan pasti. Akan tetapi, ada dugaan korsleting AC (air conditioner) sebagai penyebabnya.
Sekadar informasi, Kementerian ATR/BPN punya tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara