Aplikasi ini berfungsi untuk mencatat seluruh transaksi penjualan, termasuk identitas pembeli (KTP), jumlah tabung yang dibeli, dan harga jual. Proses pendaftaran sebagai sub-pangkalan juga disederhanakan.
Pemerintah dan Pertamina akan membantu pengecer yang belum terdaftar, bahkan tanpa dipungut biaya. Hingga saat ini, sekitar 370 ribu pengecer telah terdaftar.
Proses pencatatan transaksi yang lebih terkontrol ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan subsidi dan memastikan LPG 3 kg sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: