Kategori Berita
Media Network
Kamis, 06 FEBRUARI 2025 • 13:22 WIB

3 Pegawai KPK Gadungan Diciduk: Diduga Mau Peras Eks Bupati Rote

Ilustrasi KPK. (photo/INDOZONE/Arya Manggala)

INDOZONE.ID -Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menerima limpahan tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, yang sudah membuat sprindik maupun surat panggilan palsu. Mereka diduga hendak memeras eks Bupati Rote, Leonard Haning.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Susatyo menyebut, pihaknya mendapat limpahan ketiga tersangka dari KPK.

Ilustrasi KPK. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

"Tadi malam, diserahkan dari pegawai KPK ke Polres Jakpus, untuk proses hukum lanjut," kata Kombes Susatyo kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Para pelaku kini berada di kantor polisi. Mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian.

"Saat ini, tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakpus," ucap Susatyo.

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi, Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebut ketiga pelaku antara lain berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40). 

Mereka beraksi dengan cara membuat surat perintah penyidikan dan surat panggilan palsu yang ditujukan kepada eks Bupati Rote, Leonard Haning.

"Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan surat panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku Mantan Bupati Rote, yang dikirimkan kepada saudaranya yang bernama Junus Nathalis Mandala," kata Firdaus.

Baca Juga: Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, 11 Mobil Disita

Tim kuasa hukum dari eks bupati ini kemudian melakukan koordinasi dengan KPK ihwal surat tersebut. Hasilnya, KPK menyatakan, surat tersebut palsu.

"Dicek dan dikoordinasikan ke KPK, ternyata benar sprindik ini palsu, bodong, baru mereka mengamankan," paparnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

3 Pegawai KPK Gadungan Diciduk: Diduga Mau Peras Eks Bupati Rote

Link berhasil disalin!