Presiden Prabowo Subianto akan menyingkirkan menteri yang tidak bisa kerja secara maksimal
INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya terhadap para menteri dan pejabat negara tidak bisa bekerja dengan akan disingkirkan.
Hal itu disampaikannya saat pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu malam (5/2/2025).
"Rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi, saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa, rakyat, tidak ada kepentingan lain, yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat ya saya akan singkirkan," ujar Prabowo mengutio Antara, Kamis (6/2/2025).
Presiden juga mengingatkan bahwa dirinya tak akan menoleransi pejabat yang bermain-main dalam menjalankan tugasnya.
Dalam 100 hari pertama pemerintahannya, Prabowo ingin memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai visi dan janji kampanye.
Presiden Prabowo Subianto masuk dalam daftar 10 pemimpin bakal berpengaruh di dunia 2025.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pelaku Baru Kasus Penipuan AI Catut Nama Presiden Prabowo
Ia bahkan memberi peringatan keras bagi mereka yang tidak sejalan.
“Kami tidak akan ragu-ragu bertindak. 100 hari pertama ya. Saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali. Sekarang, siapa yang bandel. Siapa yang dableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, itu saya akan tindak!" tegasnya.
Prabowo juga mengajak seluruh aparat dan pejabat negara untuk berani mengoreksi diri.
“Seluruh aparat, seluruh institusi bersihkan dirimu! Sebelum kau dibersihkan, dan saya ingatkan semua aparat, kesetiaanmu adalah kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia. Kalau kau tidak setia kepada rakyat Indonesia, kalau kau menghalang-halangi kebijakan-kebijakan yang untuk membantu rakyat Indonesia, saya akan tindak!” ujarnya.
Sikap tegas Prabowo ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara