Ketua Umum ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
INDOZONE.ID - Rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/2/2025).
Pengeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melansir Antara.
Rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat melakukan menggeledah rumah Japto, KPK menyita 11 mobil dan sejumlah uang.
"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Kasus Apa?
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2) terkait perkara yang sama.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam.
Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.
KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara 2010–2015 Rita Widyasari (RW).
Baca Juga: Paulus Tannos Buronan KPK Kasus E-KTP Ditangkap di Singapura, Ini Sosoknya
Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara