Pengacara Deolipa Yumara (kanan) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
INDOZONE.ID - Masih ingat sengkarut kasus PT Kam and Kam hingga adanya isu penahanan dana puluhan miliar kepada eks pengacara Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, yang kini menjadi klien Deolipa Yumara?
Kini, Deolipa meminta balik uang puluhan miliar tersebut ke eks pengacara kliennya.
"Mengenai Kamal alias Sanjay ini sudah memberikan kuasa kepada saya atau kantor pengacara Deolipa Yumara & Associates pada tanggal Jakarta 30 Januari 2025, di mana surat kuasa ini ini sifatnya adalah surat kuasa subjek hukum pribadi," kata Deolipa kepada wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
"Mengenai duduk soalnya, yaitu kenapa diberikan kuasa kepada saya? Adalah tujuannya pertama untuk upaya pemulihan nama baik dari pada saudara Sanjay sendiri dalam kapasitasnya sebagai pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Kam And Kam," sambung Deolipa.
Sengkarut kasus ini disebut Deolipa bermula saat kliennya yang masih menjadi Direktur PT Kam and Kam yang memiliki aplikasi periklanan bernama MeMiles, ditindak oleh Polda Jawa Timur dengan tudingan melakukan perdagangan barang ilegal.
Baca Juga: Polda Jatim Sita Rp4,1 Miliar Aset MeMiles
Kala itu, Sanjay yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan menunjuk seorang pengacara sebagai kuasa hukumnya.
Dalam persidangan, Sanjay dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni. Kasus hukum ini berlangsung sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA) dan lagi-lagi, Sanjay dinyatakan tidak bersalah.
"Jaksa melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Oleh Mahkamah Agung, kemudian si Sanjay ini diputus juga, bebas murni juga. Jadi, kasasi Jaksa ditolak dan Sanjay dinyatakan bebas murni," kata Deolipa.
Singkat cerita, Deolipa menyebut eks pengacara kliennya sempat dititpkan uang senilai Rp57 miliar saat kasus kliennya masih di ranah Polda Jawa Timur.
Kliennya sempat meminta pengembalian uang tersebut, namun hingga kini uang tersebut diklaim belum dikembalikan.
Baca Juga: Diperiksa Polisi karena SDN Pocin 1, Deolipa Yumara Dicecar Belasan Pertanyaan
"Mengenai uang sekitar Rp57 miliar dimana ketika Sanjay ditangkap di Polda Jawa Timur, karena ketakutan keluarganya dan Sanjay akhirnya uang pribadi keluarga dititipkan kepada eks kuasa hukum Sanjay sendiri yaitu pengacara S," kata Deo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan