Kategori Berita
Media Network
Rabu, 05 FEBRUARI 2025 • 18:35 WIB

Kata Wamen Dikti Saintek Prof Stella Soal Ancaman Mogok Nasional ASN Dosen Se-Indonesia

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) RI, Prof. Stella Christie saat ditemui di UGM, Selasa (4/2/2025)

INDOZONE.ID - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) RI, Prof. Stella Christie tak menapik ancaman para ASN dosen yang berencana melakukan mogok nasional apabila tunjangan kinerja (tukin) sedari tahun 2020 - 2024 belum dicairkan.

Prof Stella menyebut, itu merupakan hak warga Indonesia dalam menyuarakan aspiranya dengan tujuan hak dan kewajibannya terpenuhi.

"Menyuarakan itu adalah hak asasi ya untuk menyuarakan keinginan yang sangat dimengerti mengapa ini adalah sesuatu masakah yang sulit bagi para dosen-dosen kita," katanya kepada awak media saat ditemui di Sekolah Vokasi UGM, pada Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, terhadap kasus tidak dicairkannya tukin bagi ASN dosen tersebut. Ia mengklaim bahwa Kemendikti Saintek saat ini sedang memperjuangkan agar tukin segera dicairkan.

Baca Juga: Viral Kawanan Pengganjal ATM Diciduk di Pondok Aren, Sempat Diamuk Massa

"(Soal tukin) ada dua poin yang penting sekali untuk diketahui oleh publik. Yang pertama, di Kementerian sebelumnya memang belum dicairkan. Karena itu, dari hari pertama Kemendikti Saintek dibawah kepemimpinan pak Menteri Prof Satryo sudah memperjuangkan agar tukin ini bisa dilaksanakan. Kedua, perlu diketahui bahwa pencairan Tukin ini tidak bisa terjadi hanya dengan keinginan Kemendikti Saintek satu kelembagaan saja," jelasnya.

Dalam memperjuangkan hak dosen tersebut, kata dia menuturkan mengalami kesulitan dalam memproses. Maka dari itu, Kemendikti Saintek berusaha akan bekerja-sama dengan kelembagaan lainnya yang terkaii untuk bisa mencairkan tukin itu.

"Jadi ini hanya bisa terjadi dengan kerjasama kelembagaan lain-lainnya. Sehingga kita perlu sunggu kerjasama dari berbagai macam pihak. Nah untuk yang dari tahun 2020 - 2024 itu memang harus ada kejelasan hukumnya dan itu saya rasa sedang dikaji sedalam-dalamnya. Memang dari segi tata negara Kemendikti Saintek tidak bisa mengajukan dari 2020 - 2024 karena saat itu kami tidak ada disana, memang ini ada rumitnya," imbuhnya.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Bengkalis Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

"Tapi (sekali lagi) semuanya sekarang ini sedang dikerjakan kembali dengan kerjasama berbagai macam kelembagaan untuk bisa menghasilkan sebaik-baiknya sesuai asas keadilan," lanjutnya.

Kendati demikian, Prof Stella kembali menekankan jika kementeriannya tersebut masih menjaga tugasnya untuk bagaimana memajukan kesejahteraan pendidikan termasuk perguruan tinggi.

"Kemendikti Saintek mendukung kesejahteraan pendidikan tentu saja para dosen. Tapi, karena kmi ada keterbatasan-keterbatasan namun pada asasnya kami mendukung untuk bagaimana supaya segala sesuatu itu bisa berjalan berdasarkan hukum tata negara yang ada dan juga anggaran yang tersedia, mengingat keadilan pada seluruhnya bukan hanya pada dosen tapi juga seluruh rakyat. Marilah bekerja-sama memikirkan sebaik-baiknya yang bisa kita lakukan dari setiap pihak untuk memajukan ini," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kata Wamen Dikti Saintek Prof Stella Soal Ancaman Mogok Nasional ASN Dosen Se-Indonesia

Link berhasil disalin!