Keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi, usai mengetahui dan mendatangi lokasi kos pelaku.
"Berdasarkan keterangan korban pelaku menyetubuhi korban sebanyak 20 kali lebih. Untuk modusnya, pelaku ini menggunakan tipu muslihat mengiming-imingi untuk tinggal di kos-nya sebagai tempat istirahat secara gratis, kemudian disiapkan makan dan dijanjikan bahwa pada tanggal 1 Februari akan diantar kembali ke rumah korban di Kabupaten Pangkep yang mana merupakan tempat tinggal orang tua korban," ungkap Aditya.
"Korban pada saat itu ada masalah keluarga sehingga melarikan diri dari rumahnya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung