"Kami juga melakukan pengawasan pangan segar asal ternak secara rutin minimal enam kali dalam sebulan. Pengawasan lalu lintas hewan dilaksanakan dengan pemeriksaan hewan yang masuk dan keluar Kota Yogyakarta," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers