Kategori Berita
Media Network
Selasa, 28 JANUARI 2025 • 13:15 WIB

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tongkang Tabrak Jembatan Tembesi Jambi, Nahkoda Terancam Tersangka

Insiden kapal tongkang pengangkut batu bara kembali terjadi. Kali ini, sebuah tongkang menabrak jembatan di Tembesi, Kabupaten Batanghari.

INDOZONE.ID - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi terus mendalami kasus tabrakan tongkang batu bara yang menabrak tiang fender jembatan di perairan Muara Tembesi, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Insiden ini terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, melibatkan tongkang yang ditarik oleh kapal tugboat Twin Power dan didampingi tugboat Kurnia XXIV.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 saksi terkait kejadian ini, termasuk dari pihak kapal, pemilik tongkang, serta petugas pos pantau di Muara Tembesi.

Baca Juga: Pasca Jembatan Tembesi Ditabrak Tongkang, BPJN Jambi Minta Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Stop Sementara

“Dari hasil pemeriksaan, nahkoda kapal berinisial YD terindikasi kuat akan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (27/1/2025).

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa salah satu tiang fender jembatan rusak parah hingga lepas. Dari total 11 tiang fender yang ada, kini hanya tersisa 5 yang masih berdiri.

Tak hanya itu, penyelidikan juga mengungkap adanya indikasi kelebihan muatan pada tongkang tersebut. Kapal yang seharusnya mengangkut batu bara sebanyak 2.499 metrik ton (MT) ternyata membawa sekitar 2.900 MT.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan saksi ahli dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya," tambah Ade.

Baca Juga: Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Tembesi Jambi, Tiang Pelindung Hancur

Saat ini, tugboat dan tongkang yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan di Pelabuhan JT BMP Kemingking untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah koordinasi dengan pihak terkait.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya merusak infrastruktur jembatan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan muatan kapal yang melintas di perairan tersebut.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tongkang Tabrak Jembatan Tembesi Jambi, Nahkoda Terancam Tersangka

Link berhasil disalin!