INDOZONE.ID - Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, mengumumkan pada Sabtu, (25/1/2025) lalu, bahwa ia telah memerintahkan militer AS untuk menghapus pembatasan pengiriman bom seberat 2.000 pon (907 kg) ke Israel.
Sebelumnya, pembatasan tersebut diberlakukan oleh Presiden sebelumnya dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Trump menyampaikan, keputusan ini saat berbicara kepada wartawan di atas pesawat kepresidenan Air Force One.
"Kami telah merilisnya hari ini. Mereka (Israel) telah membayarnya dan sudah menunggu lama. Bom-bom ini hanya tersimpan di gudang," ujar Trump.
Baca Juga: Kebijakan Luar Negeri Donald Trump, Beli Greenland hingga Akhiri Perang Ukraina
Keputusan Biden untuk menunda pengiriman bom tersebut sebelumnya didasarkan pada kekhawatiran akan dampaknya terhadap warga sipil, khususnya di wilayah Rafah, Gaza, selama konflik militer Israel di daerah itu.
Bom seberat 2.000 pon ini mampu menembus beton tebal dan logam, menghasilkan radius ledakan yang sangat luas.
Laporan Reuters tahun lalu mengungkapkan, pemerintahan Biden sempat mengirimkan ribuan bom serupa ke Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Namun, satu pengiriman bom ditunda atas alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Donald Trump Ingin Ambil Lagi Terusan Panama dari China pada Pidato Pelantikannya
Saat ditanya alasan pengiriman bom-bom ini dilanjutkan, Trump menjawab singkat.
"Karena mereka telah membelinya," katanya.
Sebelumnya, Trump juga menulis di platform media sosialnya, Truth Social, bahwa Israel sudah banyak membeli beberapa hal dari AS.
"Banyak hal yang telah dipesan dan dibayar oleh Israel, tetapi tidak dikirim oleh Biden, sekarang sedang dalam perjalanan!" tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com