Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 25 JANUARI 2025 • 19:00 WIB

Penggerebekan Peredaran Sabu di Jambi, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi sabu.

INDOZONE.ID - Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Kali ini, dua pria asal Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, berhasil diamankan dalam sebuah operasi yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dua pelaku yang diamankan adalah Zainal Arifin (45) dan Dori Syaputra (32). Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di desa tersebut.

"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Ketika bukti sudah cukup, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan di salah satu rumah," ujar Kasubdit AKBP Nurbani, mewakili Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kontrakan Cikarang yang Dijadikan Lokasi Jualan Narkoba hingga Racik Sinte

Saat penggerebekan, petugas mendapati kedua pelaku berada di dalam rumah. Disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh.

Hasilnya, ditemukan berbagai barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka, antara lain sebagai berikut.

  • 9 paket kecil sabu
  • 2 pak plastik klip kosong
  • 1 kotak kaleng biru berisi sabu
  • 3 sendok pipet dari sedotan plastik
  • 1 unit timbangan digital hitam
  • Uang tunai sebesar Rp 19 juta
  • 2 unit handphone

Menurut pengakuan Zainal, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C. Ia bahkan mengarahkan Dori untuk mengambil barang tersebut, yang sebelumnya telah diletakkan di pinggir jalan di kawasan Aur Duri 1.

Baca Juga: Modus Dibungkus Kandang Burung, Sabu 130 Gram Terbongkar di Lapas Tangerang

"Dari total 30 gram sabu yang diterima, Zainal mengaku telah menjual 29 gram, sementara 1 gram sisanya ditemukan saat penggerebekan," jelas AKBP Nurbani.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Jambi.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terkait narkotika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penggerebekan Peredaran Sabu di Jambi, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Link berhasil disalin!