Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung