Dua pria 'jambret' yang berhasil diringkus Polda DIY, Selasa (14/1/2025)
INDOZONE.ID - Polda DIY berhasil merimgkus dua pria atas tindakan perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhadap dua korban perempuan. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
Dua korban itu yakni A yang melapor peristiwa ini dan L (19). Keduanya merupakan mahasiswi di perguruan swasta Yogyakarta.
"Kami dari Direktorat Reskrim Kriminal Umum Polda DIY merilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Di belakang kita ini menghadirkan kedua orang pelaku yang sudah kita amankan," kata Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko, dalam konferensi persnya di halaman Mapolda DIY, Selasa (14/1/2025).
Kedua pelaku tersebut adalah seorang mahasiswa inisial A (23) beralamatkan Tegalerjo, Kota Yogyakarta. Kemudian pria inisial B (35) pekerjaan buruh, alamat Turi Sleman.
Modus dari tersangka dalam melakukan tindakannya adalah membuntuti para korban. Kemudian memepet kendaraan yang dipergunakan oleh korban.
"Setelah berhasil memepet, pelaku kemudian menendang kendaraan korban, sehingga kendaraan korban dan korban terjatuh," jelas Ihsan.
Pada hari Jumat (13/12/2024)sekitar pukul 22.40 WIB di daerah Gamping, Sleman.
Kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor dengan posisi korban A yang mengemudikan kendaraannya. Sedangkan korban L membonceng di belakang.
"Kedua korban ini hendak pulang ke rumahnya. Karena habis dari makan," ucap Ihsan.
Ditengah perjalanannya, kedua korban merasa dibuntuti oleh dua orang pelaku tersebut yang berboncengan menggunakan sepeda motor juga.
Lalu pelaku memepet motor korban dan tersangka B menendang motor korban hingga korban terjatuh. Sementara tersangka A merebut tas yang dibawa oleh korban. Namun pada saat itu, korban masih mempertahankan tas yang dibawanya.
"Karena korban mempertahankan barang bawaannya, kedua pelaku ini kemudian memukul korban A dan L menggunakan potongan bambu, yang memang sudah dipersiapkan oleh para pelaku," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung