Kategori Berita
Media Network
Kamis, 23 JANUARI 2025 • 16:20 WIB

Belum Lunas, Pemkot Yogya Bakal Pasang Stiker Penagihan Pajak di Rumah

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Belum Lunas, Pemkot Yogya Bakal Pasang Stiker Penagihan Pajak di Rumah

Link berhasil disalin!