Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers