Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru tangkap tangan jual beli bayi yang dilakukan oknum bidang.
INDOZONE.ID - Miris, seorang bidan yang semestinya melayani persalinan hingga menyelamatkan nyawa Ibu dan bayinya, malah terlibat dalam praktik jual beli bayi.
EJ (49) seorang bidan yang bertugas disalah satu Rumah Sakit (RS) di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau tertangkap tangan saat transaksi perdagangan bayi bersama dua wanita lainnya di salah satu Kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Minggu (19/1/25) oleh Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Limapuluh, Polresta Pekanbaru.
Baca Juga: Kasus Bayi Tewas Ditinggal di RS Jakbar, Kedua Orang Tua Korban Jadi Tersangka
Saat dilakukan proses pemeriksaan beserta barang bukti bayi perempuan mungil, oknum bidan tersebut mengaku jika dirinya hanya berperan sebagai perantara.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Anggara, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi tersebut.
Baca Juga: KPK Tahan Kontraktor Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan Lingkar Bengkalis
"Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka saat mereka sedang bertransaksi di kafe yang dimaksud, dan mengamankan seorang bayi perempuan yang diduga akan dijual," ujar Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Anggara.
Menanggapi keterlibatan oknum bidan yang bekerja di salah satu RS di Kota Duri tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bengkalis, Ermanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, berjanji akan segera mengecek data oknum bidan tersebut.
"Saya belum bisa pastikan apakah oknum bidan ini bekerja di RSUD atau di RS swasta. Masalahnya infonya belum valid. Nanti saya info dulu sesuai dengan kewenangan saya,"ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan