INDOZONE.ID — Puluhan orang yang menjadi konsumen penjualan tanah kavling di wilayah Cariu, Kabupaten Bogor menggeruduk kantor Bukit Swiss Jonggol yang terletak di Grand Galaxy City Ruko RSO blok C, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (11/1/2024).
Kedatangan mereka dilatarbelakangi oleh dugaan penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bukit Swiss Jonggol, Endang Sutisna.
Perwakilan massa sekaligus salah satu konsumen yang merasa dirugikan yakni Benny Syarifudin menuturkan, dugaan penipuan itu sudah terjadi sejak 2019. Kala itu, ia membeli tanah kavling dengan harga Rp 460 juta.
Namun, sertifikat atas tanah yang ia beli tak kunjung ia terima.
"Tahun 2019 saya beli cash (tunai). Pada saat itu dijanjikan paling lama 1 tahun itu sudah ada sertifikatnya tapi ini sudah 5 tahun berlalu, sertifikat tidak juga dikasih," keluh Benny kepada wartawan di lokasi, Jumat.
Baca Juga: Ekonomi Jadi Motif Pria Bekasi Jual Video Porno Rp 10 Ribu Langganan 3 Bulan
Benny menjelaskan, ia dan konsumen yang merasa ditipu telah berkali-kali meminta penjelasan kepada pihak Bukit Swiss Jonggol.
Namun, upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil lantaran pihak penjual kavling selalu mengulur waktu pengembalian dana para konsumen.
"Kami sudah capek, makanya hari ini kami berkumpul menuntut keadilan. Kami tidak bisa dijanjikan lagi karena orang yang dibohongi diberikan janji sampai 50 kali tapi tidak dibayar," ucap dia.
"Kerugian korban bervariasi mulai dari Rp 250 juta, Rp 300 juta. Teman saya ada Rp 500 juta. Yang Rp 60 juta dan Rp 70 juta juga ada," kata Benny lagi.
Terpisah, Direktur Utama Bukit Swiss Endang Sutisna mengaku tuduhan yang dilemparkan kepadanya tidak berdasar.
Baca Juga: Polisi Amankan Maling Kotak Amal di Masjid Jonggol, Pelakunya Pria Paruh Baya
Sebab, ada beberapa konsumennya yang meminta refund dan telah dilaksanakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung