INDOZONE.ID - Polisi mengungkapkan, bahwa pelaku pembuangan jasad bocah yang dikemas sarung di depan ruko kawasan Kabupaten Bekasi, ternyata orang tua korban sendiri.
Orang tua korban pun ditangkap saat hendak kabur ke wilayah Jawa. Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama.
"Betul (yang ditangkap) orang tua kandung (dari korban)," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/1/2025).
Kedua pelaku diketahui ditangkap semalam. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menyebut pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku di Balik Temuan Jasad Bocah 5 Tahun Dibungkus Sarung di Ruko Bekasi
"Ditangkap di Karawang. Ditangkap lagi di pinggir jalan dekat SPBU. Perginya ke arah Jawa," kata Ressa.
Sebelumnya, jasad bocah laki-laki berusia lima tahun, ditemukan dalam kondisi penuh luka dan dikemas sarung di depan ruko kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di tubuh korban, salah satu luka yang ditemukan berupa bekas sundutan rokok. Selain itu, ada pula luka benjolan pada kepala dan lebam di sejumlah titik. Jasad korban ditemukan pada Senin 6 Januari 2025.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan