Ilustrasi pelecehan anak. (Freepik)
INDOZONE.ID - Seorang bocah laki-laki berinisial RA (14) melecehkan bocah perempuan berinisial KR 5 tahun di toilet masjid di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan sampai diluar area toilet. Pihak orangtua korban sendiri langsung melaporkan aksi bejat RA ke pihak kepolisian.
"Jadi datang ke Polres Metro Jaksel seorang ayah, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya yang berumur 5 tahun. Jadi yang dilaporkan pelecehan terhadap anaknya yang umur 5 tahun oleh anak 14 tahun," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Polisi menerima laporan dari pihak korban pada 4 Januari 2025 malam yang lalu sedangkan aksi pelecehan terjadi pada sore hari ditanggal yang sama. Pelecehan bermula saat korban sedang main dan korban ingin membuang air kecil.
Baca Juga: Bikin Malu! Dua Turis Mancanegara Alami Pelecehan Seksual saat Rayakan Malam Tahun Baru di Indonesia
"Kronologisnya ini adalah tetangga, bermain di salah satu wilayah di Rawajati, Pancoran. Kemudian di situ, anak kecil itu kepengen pipis ke toilet. Kemudian ini anak yang berumur 14 tahun mengikuti," ucap Nurma.
Pelaku kemudian ikut merangsak masuk ke dalam toilet dan mengunci pintu toi tersebut. Didalam toilet itu, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Kemudian itu berlanjut di gang. Lanjut dia keluar, ada gang kecil, itupun dia melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu," kata Nurma.
Baca Juga: Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Agus Tunadaksa: Jumlah Adegannya Nambah!
Korban sontak menangis lantaran merasa sakit pada area vitalnya. Keluarga yang mengetahui adanya aksi pelecehan terhadap korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kekinian, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Korban juga sudah dilakukan visum.
"Korban sudah kita lakukan visum kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban," pungkas Nurma.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung