"Kita tidak merasa dilibatkan dalam proses tersebut. Bahkan, teknik pelaksanaan undian pun tidak ada pengawasan. Artinya, teknis tak jelas, hanya diberi lintingan nomor, diambil, tapi tidak tahu tata letaknya, tidak diberikan gambaran. Tapi banyak juga yang belum dapat undangan undian tersebut," ujarnya.
"Beberapa pihak juga mencoba untuk meminta agar persetujuan kontraktual tersebut harus segera dilakukan, sementara ia mengaku banyak dari para pedagang yang sudah tidak muda lagi," lanjutnya.
Menanggapi keluhan para pedagang tersebut, Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto, menyatakan bahwa akan ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Nanti ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Ekwanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung