Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 28 DESEMBER 2024 • 18:14 WIB

Sebanyak 538 Kekerasan Anak Terjadi di Kota Yogya, Ini yang dilakukan Pemkot

Ilustrasi kekerasan anak. (The Leaders Online)

INDOZONE.ID - Berbagai upaya penguatan pencegahan kekerasan terhadap anak terus dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Edy Wijayanti menjelaskan berbagai program dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak. Mulai dari basis keluarga, wilayah, sekolah, puskesmas, rumah ibadah dan ruang ataupun fasilitas publik lainnya.

“Kami lakukan sosialisasi dan edukasi tentang pola asuh kepada orang tua baik itu yang diadakan di wilayah maupun sekolah, melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang juga memberikan layanan konseling dan konsultasi baik secara online maupun offline, bisa diakses di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) pada menu Puspaga,” jelasnya, Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga: Miris! Hingga Juni 2024, Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Kota Yogyakarta

Disebutnya juga, DP3AP2KB telah menjalin kemitraan dengan wilayah seperti yang dilakukan bersama aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), kemudian relawan Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan atau Satgas Sigrak di 45 Kelurahan. Begitu juga dengan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), lembaga yang melaksanakan koordinasi dan fokus pada pencapaian KLA, mulai di tingkat kelurahan, kemantren hingga kota.

“Kota Yogyakarta punya target bisa mencapai KLA Paripurna setelah tiga tahun berturut masuk kategori utama, perangkat daerah bersama lembaga peduli dan pelaksana perlindungan anak, menyusun rumusan dan langkah bersama dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Memastikan kebutuhan, kepentingan dan aspirasi anak dapat terpenuhi,” terangnya.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas menambahkan, berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga atau SIGA di tahun 2024 terdapat 258 kasus kekerasan, di mana 78 di antaranya terjadi pada anak.

"Jumlah ini turun dibandingkan jumlah kekerasan anak di tahun 2023 yaitu 85 kasus. Pemkot Yogyakarta untuk terus berkomitmen dalam memenuhi hak anak sehingga dapat menekan kasus kekerasan pada anak. Dengan mengoptimalkan jejaring dan sinergi lintas sektor dan perangkat daerah, serta penguatan masyarakat melalui edukasi dan kemitraan,” jelasnya.

BACA JUGA Jamin Keselamatan Libur Panjang Nataru 2024/2025, BNNP DIY Gelar Tes Urine Kepada 23 Pengemudi di Terminal Giwangan, Ini Hasilnya

Ia kembali menegaskan pencegahan kekerasan pada anak harus dilakukan bersama-sama, perlu adanya dukungan dari semua pihak sehingga upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak bisa berjalan secara komprehensif. Dari sisi aspirasi anak juga diwadahi melalui Forum Anak Kota Yogyakarta.

Disisi lain, Pemkot Yogyakarta juga menyediakan layanan Lapor Kekerasan di aplikasi JSS, untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan terkait kekerasan. Sehingga kasus kekerasan dapat segera ditangani, dengan memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban,” imbuhnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sebanyak 538 Kekerasan Anak Terjadi di Kota Yogya, Ini yang dilakukan Pemkot

Link berhasil disalin!