Kategori Berita
Media Network
Minggu, 22 DESEMBER 2024 • 16:44 WIB

Viral Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin Makassar Diduga Telah Beredar di Sulawesi, Netizen Ikut Deg-degan

Viral unggahan TikTok @soalunsrat perihal uang palsu hasil produksi di UIN Alaudin Makassar diduga telah beredar di Sulawesi.

INDOZONE.ID - Akun TikTok @soal_unsrat mengunggah beberapa foto uang yang diduga palsu, hasil produksi di Gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dinarasikan dalam unggahan akun TikTok @soal_unsrat, uang palsu diduga telah beredar di Sulawesi.

“Lebih dari Rp700 triliun uang palsu produksi dari UIN Alaudin Makassar beredar se-Sulawesi!” bunyi keterangan unggahan @soal_unsrat, Minggu (22/12/2024).

Rilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Gowa.

Patut digarisbawahi, barang bukti yang ditemukan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran dan pembuatan uang palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin yang beroperasi sejak November 2024, adalah satu unit mesin cetak besar GM-247IIMP-25 offset printing machine, ratusan lembar uang palsu (sudah dipotong, belum dipotong, hingga gagal produksi), mata uang Korea, dan mata uang Vietnam.

Baca Juga: Heboh! UIN Alauddin Makassar Diduga Jadi Lokasi Produksi Uang Palsu, Begini Tanggapan Pihak Kampus 

Lalu, ditemukan selembar kertas foto copy certificate of time Deposit (BI) senilai Rp45 triliun. Selembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun. Sebungkus bubuk aluminium, satu kaleng tinta masing-masing warna putih, merah dipesan dari China.

Selain itu, didapatkan juga kaleng tinta warna hitam, 13 tinta printer, timbangan digital, sembilan lembar plat khusus serta peralatan pendukung lainnya, sembilan ponsel, satu sepeda motor, dan dua mobil.

Sebanyak 17 tersangka telah diringkus polisi dengan inisial AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM. Selain itu, ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Sekadar informasi, AI merupakan Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin. Ada juga MN yang merupakan honorer di Kampus UIN Alauddin II Samata, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Rilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Gowa.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, pun menyatakan AI dan MN telah diberhentikan dengan tidak hormat. Dia juga menegaskan dukungan kepada polisi untuk membongkar kasus ini.

Para tersangka terancam hukuman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup berdasarkan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan pasal 37 ayat 1 ayat 2 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Netizen Ikut Deg-degan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, TikTok @soal_unsrat

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin Makassar Diduga Telah Beredar di Sulawesi, Netizen Ikut Deg-degan

Link berhasil disalin!