Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno menyebut piihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat," kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Secara tidak langsung, Truno menyebut sanksi terberat dalam hal ini pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari kepolisian siap dikenakan untuk para anggota yang melanggar.
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi," ucapnya.
Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu itu menyebut pihaknya sudah melakukan investigasi untuk mendalami kasus yang tengah viral saat.
"Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas," kata Truno.
18 Polisi Diamankan
Diberitakan sebelumnya, pergelaran event musik, DWP 2024 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat berjalan tidak dengan lancar. Pasalnya, media sosial dihebohkan dengan kabar adanya WNA asal Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan oleh kepolisian.
Buntut kasus itu, sebanyak 18 anggota polisi diamankan oleh Propam. Mereka antara lain anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran.