Ilustrasi pemerasan. / istimewa
INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut harus ada sanksi yang dikenakan terhadap belasan anggota Polri dalam kasus pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Sanksi patut diberikan jika mereka terbukti melakukan pemerasan.
"Saya kira harus ada penegakan etik dan kalau memang ada pidana, ya dipidana. Harus ada sanksinya," kata Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Anam menilai jika terbukti melakukan pemerasan, tidak ada hal apapun yang membenarkan tindakan dari para oknum polisi ini.
"Saya kira yang paling penting adalah prilaku tidak patut. Yang melanggar prosedur ya, yang ini apapun alasanya dilakukan dalam konteks apapun, yang dilakukan anggota kepolisian tidak boleh gitu," ungkapnya.
Lebih jauh, Kompolnas sendiri mendukung upaya pendalaman pelanggaran anggota yang saat ini tengah dilakukan oleh Propam.
"Kami mendukung apa yang dilakukan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga dilakukan pemerasaan. Tidak ada alasan apapun motifasinya dan lain sebagainya, kalau benar tindakan itu terjadi harus ada hukuman dan sebagainya," kaya Anam.