INDOZONE.ID - Polsek Tebet, Jakarta Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang tukang telur gulung berinisial MR (32) setelah sebelumnya sempat dituduh menjadi maling. Keempat tersangka ini memiliki peranan yang berbeda-beda dalam kasus tersebut.
"Sudah kita amankan empat orang tersangka yang memang disini berdasarkan laporan kemudian juga hasil pemeriksaan terbukti empat orang ini melakukan satu tindak kejahatan," kata Kapolsek Tebet, Kompol Murodih kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Keempat tersangka itu antara lain berinisial AS (46), MF (28), R dan AR. Mereka memiliki peranan yang berbeda-beda salah satunya satunya mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban di Bekasi.
"Kemudian disana mereka kemudian sempat memukuli di Bekasi, di daerah Bekasi. Setelah itu mereka mengamankan kemudian dibawa ke daerah Tebet tepatnya di penyebrangan Rel Kereta Api Tebet Timur, disana mereka juga bersama-sama memukuli si korban di tempat tersebut," kata Murodih.
"Setelah itu, pelaku juga membawa ke rumah MF. Setelah dari TKP kedua, dibawa lagi ke rumah MF. Nah disana mereka juga dipukuli bersama-sama," sambungnya.
Di lokasi ini, korban diikat dan ditinggal tidur hingga keesokan harinya korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Dari hasil kita cek TKP kemudian juga dari saksi, alasannya takut kabur makanya mereka mengikat di pohon," kata Murodih.
Baca Juga: Kronologi Lengkap dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Ngancar Kediri
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial MR (32) meregang nyawa setelah sebelumnya sempat diamuk oleh massa. Korban yang berprovesi sebagai tukang telur gulung dituduh melakukan pencurian.
Peristiwa ini bermula saat korban disuruh majikanya berinisial AS untuk membeli telur menggunakan motor, namun korban tak kunjung kembali. AS kemudian mencari dan menemuinya di Bekasi.
Nahas, korban diteriaki maling hingga sempat diamuk oleh massa. Singkat cerita, korban dinyatakan tewas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung